Jenis-jenis ancaman
(threat) melalui IT
Dengan berjalannya perkembangan jaman dan
teknologi tidak hanya memeberikan nilai positif. Ternyata bisa juga
menjadi alat untuk melakukan kejahatan. Kejahatan yang menggunakan Teknologi
berbasis komputer dan Jaringan Telekomunikasi ini sangat meresahkan dan
merugikan masyarakat pengguna Teknologi tersebut.
Pada pembahasan kali ini penulis akan
membahas mengenai jenis – jenis ancaman (threats) yang dapat dilakukan melalui
IT, pada pembahasan postingan kali ini juga dibahas mengenai contoh kacus
kejahatan cybercrime. Semakin maraknya tindakan kejahatan yang berhubungan erat
dengan penggunaan teknologi yang berbasis komputer dan jaringan telekomunikasi
ini semakin membuat para kalangan pengguna jaringan telekomunikasi menjadi
resah
Contohnya :
1. Unauthorized
Access to Computer System and Service : Pada kejahatan ini dilakukan dengan memasuki/menyusup ke
dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa
sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya
pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian
informasi penting dan rahasia.
Pendapat : Oleh karena itu, kita harus lebih
meningkatakan keamanan akun kita secara maksimal. Contoh kecilnya yaitu dengan melakukan pergantian password secara
berkala.
2.
Illegal Contents : Kejahatan ini merupakan kejahatan dengan
memasukkan data atau informasi ke Internet tentang sesuatu hal yang tidak benar,
tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum.
Sebagai contohnya, pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan
menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan
dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara,
agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah dan sebagainya..
Pendapat :
Dengan begitu bebasnya dunia maya, kita harus dengan penuh kesadaran membatasi
diri untuk tidak melakukan hal yang ta sepantasnya atau melanggar hukum.
kasus-kasus
cyber Crime
Perkembangan Internet dan umumnya dunia cyber
tidak selamanya menghasilkan hal-hal yang postif. Salah satu hal negatif yang
merupakan efek sampingannya antara lain adalah kejahatan di dunia cyber atau
disebut juga dengan nama cybercrime. Hilangnya batas ruang dan waktu di
Internet mengubah banyak hal. Sebagai contoh adalah seseorang cracker di Rusia
dapat masuk ke sebuah server di Pentagon tanpa ijin.
Contohnya :
1.
Deface
Istilah ini biasa disebut Membajak Situs Web bagi orang awam. Cybercrime biasa melakukan pergantian halaman web pada web yang dimasuki. Pembajakan ini dilakukan dengan menembus lobang keamanan yang terdapat di dalam web terse.
Istilah ini biasa disebut Membajak Situs Web bagi orang awam. Cybercrime biasa melakukan pergantian halaman web pada web yang dimasuki. Pembajakan ini dilakukan dengan menembus lobang keamanan yang terdapat di dalam web terse.
Pendapat : Dengan semakin terbukanya akses
internet maka semkin rentan pula keamanan nya. Untuk itu kita harus lebih
waspada menjaga privasi di dunia maya.
- Pencurian Kartu Kredit
Cybercrime adalah
kejahatan yang paling merugikan “korban”. Karena “pelaku” kejahatan dari
cybercrime ini biasanya mencuri data kartu kredit “korban” dan memakai isi dari
kartu kredit “korban” untuk kepentingan pribadi “korban”.
Pendapat
: Kasus ini marak terjadi, penyebabnya kebanyakan karena kurang kehati-hatian
para debitur dalam menjaga keamanan data perbankannya. Selain itu juga, pihak
Bank ikut peran serta dalam tanggung jawab tersebut. Dan karenanya Bank harus
lebih meningkatkan keamanan data nasabahnya agar kasus tersebut tidak terulang
lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar