TELEMATIKA yang merupakan wujud sinergi
telekomunikasi dan informatika semakin nyata perannya sebagai penggerak utama
bagi pertumbuhan ekonomi. Hal ini telah dibuktikan negara industri maju dan
industri baru yang karena kemampuan menerapkan teknologi ini mereka mampu
menggerakkan perekonomian. Di lingkungan ASEAN saja, Singapura dan Malaysia
beberapa tahun lalu telah menerapkan aplikasi telematika masing-masing yaitu
dengan program Singapore One dan Malaysia Super Corridor. Sementara itu
Indonesia sendiri beberapa tahun lalu sebenarnya telah menggelar Program
Nusantara 21 dengan tujuan serupa, namun dengan lingkup yang jauh lebih besar,
yaitu untuk mengembangkan prasarana telematika nasional yang menjangkau ke
seluruh provinsi, termasuk menghubungkannya ke prasarana informasi regional dan
internasional. Telematika pada prinsipnya merupakan prasarana Pusat Informasi
Nasional (PIN) atau sebagai jaringan komunikasi gabungan berbagai media
transmisi, satelit, serat optik, kabel tembaga, kabel koaksial, dan radio untuk
membawa berbagai macam informasi dengan cakupan yang menyeluruh dalam
batas-batas yudiksi negara. Saat ini telah digelar berbagai jenis prasarana
transmisi seperti SKSO (Sistem Komunikasi Serat Optik), GMD (Gelombang Mikro
Digital), jaringan satelit, dan SKKL (Sistem Komunikasi Kabel Laut). Di Pulau
Jawa misalnya, SKSO digunakan sebagai jaringan tulang punggung jalur utara dan
selatan. Se-dangkan jaringan satelit dimanfaatkan untuk menghubungkan berbagai
lokasi, baik dari daerah pelosok hingga pusat bisnis dengan menggunakan
teknologi Intermediate Data Rate (IDR), Time Division Multiple Access (TDMA),
Indosat Business Services (IBS), dan Very Small Aperture Terminal (VSAT).
Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) beberapa tahun ini telah menghubungkan Jakarta
dan Surabaya yang selanjutnya terhubung dengan jaringan internasional. Sistem
yang sama juga menghubungkan Pulau Jawa dan Kalimantan yaitu Surabaya dan
Banjarmasin. Daerah lain di luar Pulau Jawa pada umumnya menggunakan GMD dan
satelit sebagai prasarana utama. Di kota besar seperti Jakarta, Bandung,
Surabaya, dan Batam telah tergelar kabel serat optik dengan menggunakan
teknologi SDH yang membentuk konfigurasi ring dengan keandalan jaringan sangat
tinggi. Untuk jaringan akses yang terdekat dengan pelanggan selain jaringan
akses kabel tembaga saat ini juga telah tersedia jaringan akses lainnya yaitu
jaringan akses radio dan jaringan akses serat optik di beberapa lokasi pusat
bisnis. Secara garis besar, sasaran pengembangan prasarana telematika Indonesia
adalah berupa terwujudnya prasarana informasi yaitu adimarga kepulauan, kota
multimedia, dan pusat akses masyarakat multimedia Nusantara. DAN dalam kaitan
dengan itu telah dikeluarkan Keppres Nomor 30 Tahun 1997 tentang langkah
strategis meningkatkan kemampuan telematika yang diarahkan dalam mendukung
konsep wawasan Nusantara dan menghadapi kemungkinan persaingan global. Sebagai
perwujudan dari Keppres tersebut dibentuk Tim Koordinasi Telematika Indonesia
yang telah mengidentifikasi beberapa aplikasi pemacu telematika yang mencakup
berbagai sektor, baik di pemerintahan maupun di sektor swasta dan yang
menyangkut masyarakat umum. Di sektor pemerintahan ada aplikasi yang berkaitan
dengan pemberdayaan aparatur negara seperti RI-Net, Simkri, dan APBN-Net. Sementara
itu ada aplikasi pendukung pertahanan keamanan negara yaitu Sistem Informasi
Ratih, Linmas, K3I-ABRI, Sistem Informasi Sumda. Sedangkan untuk sektor swasta
digelar aplikasi pencipta daya saing bisnis seperti perniagaan elektronis
(electronic commerce), Electronic Data Interchange (EDI), perbankan elektronis,
dan Kadin-Net. Aplikasi pembangunan informasi dasar seperti SIP (Sistem
Informasi Penduduk), SIG (Sistem Informasi Geografi), Sistem Informasi Hukum
dan Perundang-undangan, dan Sistem Informasi Penelitian dan Pengembangan.
Sementara itu beberapa aplikasi yang bertujuan untuk memperkaya hidup
masyarakat yang mulai dirintis adalah Serambi Depan Informasi, Teledukasi, dan
Telemedik. MELIHAT skenario pembangunan jaringan telematika di Indonesia yang
akan mencakup enam cincin jaringan telematika jelas jauh lebih besar dari
Singapore One dan Malaysia Super Corridor. Pembangunan ini jelas memerlukan
anggaran yang sangat besar. Nyatanya dalam tiga tahun terakhir ini sejak krisis
ekonomi melanda Indonesia, pembangunan telematika terbentur kendala
pendanaannya. Untuk saat ini tengah disusun perencanaan strategis untuk
mengefektifkan dan mengefisienkan pembangunannya. Seperti dikemukakan
Sekretaris Tim Koordinasi Telematika Indonesia Ichjar Musa, pembangunan telematika
Indonesia selanjutnya akan mengoptimalkan kondisi prasarana telematika yang
telah ada, baik yang dibangun oleh pemerintah, BUMN, maupun swasta. Ia melihat
kegiatan pembangunan prasarana telematika belum terkoordinasi dengan baik dan
menjadi bagian yang penting dalam pembangunan jangka panjang Indonesia, seperti
halnya dengan pembangunan infrastruktur fisik lainnya. Oleh karenanya
koordinasi antara instansi pemerintah diperlukan dalam pembangunan telematika,
yaitu untuk menghindarkan tumpang tindih pembangunan prasarana oleh beberapa
instansi, dan mengarahkan instansi terkait dalam pengembangan sumber-sumber
daya yang mendukung telematika Indonesia. Dalam satu koordinasi perlu segera
disusun suatu masterplan pembangunan telematika Indonesia yang menyangkut aspek
prasarana, aplikasi, dan sumber daya. "Masterplan ini nantinya akan
menjadi acuan bagi instansi terkait dalam pembangunan telematika
Indonesia," ujarnya. Dengan terbatasnya dana dari pemerintah, peranan
swasta dan masyarakat dalam pembangunan telematika ini perlu digalang, baik
dalam segi pendanaan maupun keterlibatan dalam pemanfaatan sarana yang ada.
Dengan adanya keterlibatan swasta dan masyarakat dalam pembangunan telematika
ini, maka perlu disusun pedoman pelaksana teknis yang jelas guna mempercepat
pembangunannya secara efisien serta memberikan kemudahan bagi swasta dan
masyarakat dalam memanfaatkan sarana yang dibangun. Meskipun demikian dalam
pembangunan telematika Indonesia ini perlu tetap diwaspadai masalah
interkoneksi dan integrasi antarjaringan yang ada. Menurut dia, Indonesia perlu
menerapkan suatu sistem telematika yang terbuka (open system) dan dapat
berkembang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan teknologi, yang mendorong
kreativitas dan produktivitas yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing
bangsa Indonesia. Pembangunan fisik telematika diakui belum diikuti dengan
penyiapan perangkat hukum. Peraturan perundangan yang sampai saat ini masih
diperlukan adalah kevaliditasannya adalah mengenai hal yang berkaitan dengan
transaksi yang dilakukan secara elektronis, khususnya dalam pelaksanaan
pembuktiannya. Sebagai contoh adalah pembayaran yang dilakukan melalui Internet
(e-commerce), pertukaran data yang dilakukan secara elektronis (electronic data
interchange). Beberapa sasaran yang akan dituju dalam program telematika
Indonesia adalah mengidentifikasi bahan-bahan berupa peraturan internasional
dan nasional secara lengkap yang meliputi peraturan bidang telekomunikasi,
penyiaran, hak kekayaan internasional, dan transaksi yang dilakukan secara
elektronis. Sasaran ini merupakan target sampai tahun 1999, namun belum
sepenuhnya terlaksana. Sampai tahun ini, menurut rencana telah diratifikasi
peraturan yang dapat mendukung telematika, ITU Convention, Interlectual
Property Right (TRIPs) dan tersusunnya rekomendasi hasil penelitian tentang
peraturan yang harus siap dalam upaya mendukung penyelenggaraan telematika.
Selain itu direncanakan pada tahun 2001-tahun 2003 akan tercipta peraturan
tentang Telematika Indonesia sebagai hasil dari harmonisasi dari peraturan
perundangan yang telah ada (baik internasional dan nasional). Diharapkan pula
tercipta peraturan penyelenggaraan teknologi informasi dalam mencapai kepastian
hukum, terciptanya kondisi yang dapat mendukung penegakan hukum dalam bidang
HKI, dan jaminan bagi penanaman modal asing. Pada masa mendatang diharapkan
pula terbentuk suatu budaya bertransaksi melalui media elektronik dan
diterimanya keabsahan dari hasil transaksi dan pembuktian transaksi tersebut. (Yuni Ikawati)
sumber : http://www.ristek.go.id/index.php/module/News+News/id/21
Tidak ada komentar:
Posting Komentar